@_nadd_v: "I am so touched."
@najijahnzh_: "Bangga!!!"
@tasynsb: "Tadi aku juga kepikiran ini, quotes Namjoon cocok untuk demo sekarang."
4 Poin Tuntutan Mahasiswa
Kelompok mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa.
Aksi ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang juga digelar di lokasi yang sama pada Senin (23/9/2019) kemarin.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengatakan aksi yang digelar pada Selasa diikuti lebih banyak mahasiswa.
Mengutip Kompas.com, Manik mengklaim ada sebanyak empat ribu mahasiswa dari 36 hingga 40 universitas.
Tak hanya itu, masyarakat umum diketahui juga ikut bergabung dalam aksi ini.
Tujuan dari digelarnya aksi adalah untuk menentang revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
• Fahri Hamzah Sebut Ada Gerakan Halangi Revisi UU KPK: Enggak Boleh Diubah, Ini Suci
Dalam aksi yang digelar para mahasiswa di depan Gedung DPR RI, setidaknya ada empat poin tuntutan yang disampaikan.
Dilansir Kompas.com, berikut empat poin tuntutan mahasiswa:
- Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria, dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
- Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, serta keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
- Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Cynthia Lova/Dhawam Pambudi)