Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Video Ketua BEM UI Lantang Bersuara dan Cecar Anggota DPR dengan Sebutan Dewan Pengkhianat Rakyat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM UI menjadi wakil mahasiswa yang berbicara kepada anggota DPR

TRIBUNWOW.COM - Perwakilan mahasiswa yang menolak RKUHP dan RUU KPK hadir di dalam gedung DPR.

Diketahui, demo tersebut berlangsung sejak Senin (23/9/2019) dengan melakukan aksi di berbagai penjuru tanah air.

Pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa kembali berkumpul untuk menyuarakan aspirasinya.

Hal tersebut terlihat dari trending di media sosial mengenai aksi mahasiswa di berbagai daerah.

Yang paling teranyar adalah aksi mahasiswa yang membuahkan hasil yakni diizinkan masuk ke gedung DPR dan berbicara langsung kepada anggota dewan.

Dalam siaran langsung BEM UI Official, terlihat beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke gedung DPR.

Ya, perwakilan mahasiswa tersebut pun diperbolehkan untuk melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan.

Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.

Ribuan Mahasiswa Berdatangan ke Gedung DPR di Senayan, dari Berjalan Kaki hingga Kendarai Bus

 

Sambil berbicara tegas, Manik pun tampak menyampaikan aspirasinya di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

"Bapak-bapak tadi hanya menyampaikan RKUHP dan RUU KPK. Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan," ucap Manik Marganamahendra mewakili mahasiswa di depan anggota dewan.

Manik pun lantas mengungkit soal tuntutan yang telah mahasiswa sepakati kepada anggota DPR.

Kesepakatan itu diakui Manik Marganamahendra telah ia berikan kepada sekjen untuk kemudian diserahkan kepada anggota DPR.

Mendengar pengakuan itu, anggota dewan pun menjawabnya dengan singkat.

"Pertanyaan saya sederhana, apakah bapak-bapak mengetahui hasil kesepakatan kami tangap 19 september kemarin ?" tanya Manik Marganamahendra.

"Kalau begitu, kalau teman-teman bersepakat dengan kesekjenan, saya enggak bisa jawab. Karena Anda kan mau bertemu dengan anggota DPR, kalau kalian bersepakat dengan kesekjenan saya ndak bisa wakili," jawab anggota dewan.

Tolak RUU Pertanahan, Mahasiswa Jambi Gelar Unjuk Rasa Kuasai Ruas Jalan Kantor Gubernur

Halaman
12