TRIBUNWOW.COM - Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.
Mahasiswa berbondong-bondong menuju gedung DPR untuk berunjuk rasa menolak RKHUP.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa sempat diterima oleh Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.
Dari tayangan video, terlihat sejumlah mahasiswa dari almamater berbeda hadir di depan para anggota Dewan Badan Legislasi (Baleg).
Terdapat 58 perwakilan mahasiswa menyampaikan protesnya pada DPR terkait RKUHP.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak pro kepada rakyat.
Misalnya, Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, serta RUU Pertanahan.
• Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini
Terlihat ada satu di antara mahasiswa memprotes cukup keras, pihaknya yang sering ditolak untuk bertemu dengan DPR.
Sambil menunjukkan selembar kertas, ia memprotes para anggota dewan.
"Kita sudah minta izin pak, pernah Aliansi ke Komisi III pada hari Selasa udah kita minta, hari Kamis minta bertemu tapi tidak ada satupun anggota dewan yang ada di situ," protes satu di antara mahasiswa yang tak diketahui namanya tersebut.
Menanggapi itu, Masinton Pasaribu menjelasakan bahwa setiap badan DPR memiliki tugasnya masing-masing
RUU KPK dibahas di Baleg, sedangkan RKUHP dibahas di Komisi III DPR RI.
• Kisah Para Mahasiswa Semarang Demo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR, Rela Iuran Rp 100 Ribu per Orang
"Alur di (undang-undang) 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di badan legislasi."
"Di sini kemudian terkait dengan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana dibahas Komisi III DPR RI bersama Pemerintah," ujar Masinton Pasaribu.
Sedangkan menurutnya, para mahasiswa beberapa waktu lalu menyampaikan pada bagian Kesekjenan.
Sedangkan ia mengaku belum mendapat laporan dari Kesekjenan.
"Yang kemaren teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima baik di Komisi III maupun di badan legislasi," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:17:
Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkam pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019).
Tanggapan Jokowi soal Demo Mahasiswa terkait RKUHP:
Demo menghiasi adanya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.
Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.
Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.
"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.
"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.
Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.
Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.
Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.
"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.
Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.
• Dianggap Bukan Penyusunan UU Biasa, Ketua Dewan Pers Harap Ada Perhatian Khusus pada RKUHP
"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.
Seingga sekali lagi, Jokowi yakin DPR akan mendengar suara masyarakat.
"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi ke DPR. Saya kira akan mendengar itu," yakin dia.
Lihat video mulai menit ke-2:48:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)