Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Suara Letusan dan Kepulan Asap Warnai Demo Mahasiswa di Jambi, Ini Video Detik-detiknya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga kelompok demonstran penuhi area Perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9).

Berikut ini 8 tuntutan mahasiswa dalam aksinya:

Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.

Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.

Empat Poin Tuntutan Mahasiswa pada Aksi Unjuk Rasa di DPR, Ingin Hak untuk Berpendapat

Lima, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.

Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.

Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah.

Sekira seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019). (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)

Tanggapan Jokowi soal Demo

Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.

Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.

Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Halaman
123