Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Pesan Dosen kepada Mahasiswa yang Demo di DPR: Saya Enggak Mau Percuma Ngajari Makul Anti-Korupsi

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI mencoba memblokade jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) masih berlangsung hingga sore.

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia menggelar aksi demo menyuarakan aspirasi yang utamanya untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi demo mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR RI serta berbagai tempat lainnya ternyata mendapat dukungan dari dosen atau pengajar mereka.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan akun Twitter @yeahmahasiswa, Selasa (24/9/2019) para dosen tak hanya mendukung mahasiswanya untuk berdemo, di antaranya juga ada yang ikut turun ke jalan.

Ucapan Ketua BEM UI kepada Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya hingga Dewan Pengkhianat Rakyat

Unggahan pertama adalah ucapan dosen bernama Dr. Rita Kalalinggi M.Si., yang ingin para mahasiswanya turun ke jalan untuk memperjuangkan revisi UU KPK.

Rita menyayangkan adanya perubahan dalam UU KPK sehingga mahasiswanya pun diperkenankan untuk menandatangani presensi lalu ikut aksi demo.

Sang dosen tidak ingin mata kuliah anti-korupsi menjadi sia-sia dengan membiarkan adanya revisi UU KPK.

"Saya ga mau saya percuma ngajari kalian mata kuliah anti korupsi. UU sudah bagus kok mau diganti. RUU sekarang itu cuma ngasi jalan ke koruptor. Silakan kalian absen terus ikut aksi," demikian ucapan Rita dalam unggahan tersebut.

Ucapan dosen yang memberi izin mahasiswanya untuk berdemo yang di antaranya menolak revisi UU KPK dan RKUHP. (Twitter.com/@yeahmahasiswa)

 

Sosok Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang Ketemu Masinton hingga Serukan Mosi Tak Percaya ke DPR

Unggahan berikutnya adalah percakapan WhatsApp mahasiswa yang menanyakan tentang jadwal perkuliahan.

Mahasiswa tersebut bertanya kepada dosen apakah hari itu ada kuliah, mengingat jalanan macet dan banyak teman-temannya yang ikut berdemo.

Akhirnya dosen tersebut meliburkan mata kuliah yang diampu dan menyerukan agar mahasiswanya ikut berdemo.

Bahkan dosen tersebut juga mengaku ikut aksi turun ke jalan.

"yaudah hr ini kt libur dlu nnt mslh tgas km bsa krmh sya, pemerintah sdh tdk sehat, saatnya kita sbagai masyarakat sipil turun ke jalan," tulisnya.

"saya juga ikut aksi."

Percakapan WhatsApp dosen yang memberi izin mahasiswanya untuk berdemo yang di antaranya menolak revisi UU KPK dan RKUHP. (Twitter.com/@yeahmahasiswa)

 

Update Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI, Ini Situasi Terbaru, Ricuh hingga Gas Air Mata Ditembakkan

Sama seperti unggahan sebelumnya, unggahan ketiga menunjukkan percakapan WhatsApp mahasiswa yang izin untuk ikut berdemo kepada dosennya.

Dosen tersebut langsung memberikan izin, bahkan meminta mahasiswa itu melapor kepadanya jika sampai ada dosen yang melarang mahasiswa berdemo.

"Walaikumsalam...mantaaapppp...lanjutkan," tulisnya.

"Kalo ada dosen yg dak ngijinkan kasitau saya."

Percakapan WhatsApp dosen yang memberi izin mahasiswanya untuk berdemo yang di antaranya menolak revisi UU KPK dan RKUHP. (Twitter.com/@yeahmahasiswa)

Tanggapan Jokowi soal Demo Mahasiswa

Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.

Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.

Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.

Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.

"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.

• Ada Peserta yang Terpental dalam Demo Mahasiswa di Malang, Saling Dorong hingga Lempar Batu Terjadi

Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.

Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.

Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.

"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.

Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.

"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.

Sehingga sekali lagi, Jokowi yakin DPR akan mendengar suara masyarakat.

"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi ke DPR. Saya kira akan mendengar itu," yakin dia.

Lihat video mulai menit ke-2:48:

(TribunWow.com/Ifa Nabila/ Mariah Gipty)