TRIBUNWOW.COM - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta Senin (23/09/2019) memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi mulai berdatangan ke pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan).
• Terdapat Poin Rawan dalam RKUHP, Ketua Dewan Pers: Menghina Itu seperti Apa Sih?
Massa aksi datang dengan berjalan kaki hingga menggunakan sepeda motor.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan berbagai poster antara lain "Tolak RKUHP", "Tolak Revisi UU KPK", "Pak Opo salah rakyat mu iki, koe nganti tego blenjani janji" dan "Naikkanlah upah buruh".
"DPR kartu kuning...DPR kartu kuning, pemerintah...pemerintah, kembalikan hak-hak rakyat," teriak massa aksi bernyanyi.
Selain berorasi, massa aksi juga menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" dan "Tanah Airku".
• RKUHP Berpotensi Runtuhkan Pilar Negara, Ketua Dewan Pers: Demokrasi Butuh Check and Balance
Setelah bernyanyi, massa aksi duduk di jalan untuk mengheningkan cipta atas matinya demokrasi.
"Mari kita mengheningkan cipta atas matinya demokrasi," ujar salah satu orator kepada massa aksi.
Sampai pukul 14.13 WIB, para mahasiswa masih menggelar aksi damai di pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan).
• Dianggap Bukan Penyusunan UU Biasa, Ketua Dewan Pers Harap Ada Perhatian Khusus pada RKUHP
Anggota kepolisian juga tampak berjaga di sekitar aksi damai.
Dari pengamatan Kompas.com, Jalan Affandi dari selatan ke utara maupun dari utara ke selatan tampak ditutup dari kendaraan bermotor.
Jalan Kolombo ke arah pertigaan Gejayan (pertigaan Kolombo) juga ditutup dari kendaraan bermotor. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "#GejayanMemanggil, Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Yogyakarta"