Indra menambahkan uang yang didapatkan MS dari mengemis itu digunakan ibu kandungnya untuk membeli sabu-sabu.
Sementara itu, ayah tirinya MI memakai uang hasil mengemis itu untuk bermain judi.
Diberitakan Serambinews.com, Jumat (20/9/2019), Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, sempat memberikan dua opsi untuk menangani MS.
• 20 Anak-anak Dijadikan Pengemis di Medan, Ibu dari 2 Bocah Akui Pasrah karena Kesulitan Ekonomi
Opsi pertama adalah untuk merawat MS oleh petugas Dinsos untuk kemudian dibina dan tinggal di panti asuhan.
Yang kedua adalah tinggal bersama keluarga dari ibu kandungnya dan tetap dalam pantuan Dinsos.
Kemudian keluarga ibu kandung MS meminta agar bocah itu dirawat pihak keluarga.
"Tapi akhirnya pihak keluarga dari ibu korban mengambil kesimpulan untuk tinggal sama mereka. Sehingga pastinya kita akan terus mengawasi anak tersebut," ujar Ridwan.
Ridwan menyebut kini MS masih tercatat sebagai siswa sebuah SD Negeri di Banda Sakti, Lhokseumawe namun tak pernah masuk sekolah.
"Kita juga akan fasilitasi agar anak tersebut bisa kembali bersekolah," ujar Ridwan.
• Bocah 9 Tahun Dipaksa Mengemis 2 Tahun, Diborgol hingga Dirantai Jika Tak Bisa Bawa Rp 100 Ribu
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Maulana mengungkap alasan membeli sabu itu diakui oleh MI dan UG.
“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orangtuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh MI dan UG,” ujar Maulana, Jumat (20/9/2019).
Maulana menyebut ayah tiri MS, MI selama ini tidak bekerja dan semata-mata mengandalkan hasil mengemis putra tirinya itu.
Jika MS tidak membawa uang seperti jumlah yang ditentukan, maka MI akan mengikat anak tirinya dengan rantai dan memukul kepalanya.
Di bawah paksaan dan penyiksaan itu, MS bisa membawa uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Jika sampai MS tidak membawa uang banyak seperti keinginan orangtuanya, ia lebih memilih untuk tidur di depan toko karena takut disiksa.