Menurutnya, adanya tindakan menyimpan narkotika dalam daging merupakan salah satu motif narkotika.
"Karena dalam UU Indonesia tidak melihat hanya siapa yang menyuruh, tapi siapa yang membawa. Kalau memang orang itu ngaku-ngakunya dititipi, itu adalah modus bandar narkoba untuk memanipulasi," ujar Pudjo. (Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjawab Sudah, Ini Fakta Viral Daging Rendang yang Berisi Narkoba"