Terkini Daerah

Setelah Paksa Anaknya Mengemis Buat Nyabu, Ibu Ini Ludahi dan Tinju Wartawan di Mapolres Lhokseumawe

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak kecil mengemis. 20 anak kisaran usia 1,5 tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis dan diminta keluar malam untuk minta-minta di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orangtuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh MI dan UG,” ujar Maulana, Jumat (20/9/2019).

Maulana menyebut ayah tiri MS, MI selama ini tidak bekerja dan semata-mata mengandalkan hasil mengemis putra tirinya itu.

Jika MS tidak membawa uang seperti jumlah yang ditentukan, maka MI akan mengikat anak tirinya dengan rantai dan memukul kepalanya.

Di bawah paksaan dan penyiksaan itu, MS bisa membawa uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Jika sampai MS tidak membawa uang banyak seperti keinginan orangtuanya, ia lebih memilih untuk tidur di depan toko karena takut disiksa.

"Jika tak ada uang, MS ini kerap tidak pulang ke rumah. Dia tidur di depan toko orang. Karena takut akan dipukuli oleh orangtuanya," terang Maulana.

Orangtua Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Korban Diikat Rantai dan Disiksa jika Menolak

Maulana menyebut kondisi MS diketahui oleh warga sekitar yang melapor.

Maulana juga sempat mendatangi dan menyelidiki rumah pelaku di Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.

Saat Maulana mengunjungi MS, bocah itu dalam kondisi sedang dirantai tangannya.

"Saat kami datang, orangtuanya tak bisa mengelak. Saya ajak warga dan aparat desa. Korban memang sedang dirantai tangannya," ujar Maulana.

Saat itu kedua orangtua MS sempat beralasan merantai anaknya lantaran khawatir ia akan kabur saat disuruh untuk mengaji.

Namun MS langsung membantah dirinya disuruh mengaji.

"Anaknya mengakui sendiri dia tak disuruh mengaji. Karena itu langsung kami bawa ke Polres Lhokseumawe," tutur Maulana.

Diketahui, biasanya MS akan disiksa oleh kedua orangtuanya dengan cara diborgol, dirantai, dan dipukuli jika ia tak bisa membawa pulang uang Rp 100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan ayah tiri serta ibu kandungnya.

20 Anak-anak Dijadikan Pengemis di Medan, Ibu dari 2 Bocah Akui Pasrah karena Kesulitan Ekonomi

Halaman
123