4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad,
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE,
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Putusan PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Mulan Jameela Cs Tak Pengaruhi Penetapan Caleg" dan "Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Gantikan 2 Koleganya "