TRIBUNWOW.COM - Disjoki Dinar Candy kembali diperbincangkan setelah melaporkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule ke polisi.
Pasalnya, foto-foto syur milik Dinar Candy di sebar bule yang diketahui berinisial SKW itu di media sosial Instagram.
Ternyata tak hanya terkait foto syur, Dinar Candy juga ditipu oleh sang bule dan kartu kreditnya juga dicuri.
• Foto Tidur Dinar Candy Disebar Bule di Instagram, Diduga karena Merasa Sakit Hati
Mulanya, Dinar Candy dijanjikan untuk menggarap sebuah single di Amerika oleh pria bule tersebut.
Namun, alih-alih menggarap single, Dinar Candy justru ditipu dan foto syurnya disebar.
“Jadi aku kenal dia udah 4 tahun lewat sosial media, aku ada kerjasama juga rilis musik di Amerika terus tiba-tiba lagu aku nggak ada,” kata Dinar ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Tak hanya harus mengubur impiannya menggarap single di Amerika, ia mengaku juga mengalami sejumlah kerugian.
Pria bule berinisial SKW itu kedapatan mencuri dan menggunakan kartu kredit milik Dinar.
Selama SKW berada di Indonesia, perempuan 26 tahun itu juga membiayai tempat tinggalnya.
“Kerugian hampir 50 juta lebih lah sudah, kalau sama yang kemarin,” katanya.
• Ayah Dinar Candy Dihina oleh Lucinta Luna di Media Sosial, sang DJ Beri Jawaban: Lu Tuh Siapa?
Pengacara Dinar, menyebut jika kerugian materi kliennya tak sebanding dengan pencemaran nama baik.
SKW menyebarkan foto syur Dinar melalui sebuah lamam Instagram.
“Yang paling parah kan pencemaran nama baik, tersebarnya foto dinar kemana-mana foto Dinar yang tidak layak konsumsi masyarakat,” kata pengacara Dinar, Johan Suhandri.
Didampingi pengacaranya, Dinar pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.
Pelaku pun diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.