Polemik RKUHP

Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ahyar Salmi bicarakan RKUHP.

"Ditunda ini dalam pengertian saya dibahas lagi. Ikutkan lah stakeholder di situ, masayarakat bukalah seluas-luasnya," ujar Ahyar Salmi.

Bagi Ahyar Salmi revisi terhadap KUHP tidaklah perlu dilakukan dengan terburu-buru.

Ia menilai KUHP yang sudah ada masih mampu menopang Indonesia.

"Perdebatkan lagi lah, enggak buru-buru, dengan KUHP yang sekarang walaupun itu peninggalan kolonial, tohkan belum kiamat Indonesia masih bisa jalankan," ujar Ahyar Salmi.

Lihat video pada menit ke-3:24:

(TribunWow.com/Ami)