Breaking News:

Revisi UU KPK

Najwa Shihab Tanya Alasan Menpora Ditetapkan Tersangka: Ini Serangan KPK Last Minute? Injury Time?

Presenter Najwa Shihab tanyakan alasan penetapan status tersangka Menpora Imam Nahrawi kepada Wakil Ketua KPK. Serangan KPK?

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab tanyakan alasan penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab tanyakan alasan penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Hal ini terjadi saat Laode Syarif menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/9/2019).

Diketahui KPK tengah geram dengan pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019) oleh DPR RI dan pemerintah.

Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora

Dan pada Rabu (18/9/2019), Imam Nahrawi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Najwa Shihab lantas menanyakan alasan KPK menetapkan status Menpora apakah berkaitan dengan kekesalannya atas pengesahan revisi UU KPK.

"Ini serangan KPK last minute di injury time dengan menetapkan Menteri Olahraga sebagai tersangka?," tanya Najwa Shihab kepada Laode.

Laode lantas membantah lantaran pengumuman status tersangka ini telah terjadi berminggu-minggu sebelumnya.

Pihaknya memilih menunda lantaran tak ingin disebut bermain politik dengan membalas dendam.

"Enggak, enggak, bahkan ini pengumumannya agak ditunda. Penetapannya sudah berapa minggu. Tapi ini kan enggak mau kita dipikir main politik gara-gara apa gitu. Karena disebut juga di setiap persidangan melibatkan apa, Ketua KONI, seperti itu," katanya.

"Jadi sesungguhnya sudah beberapa minggu lalu, tapi KPK memutuskannya?," tanya Najwa Shihab kembali.

Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Menpora Imam Nahrawi

Laode menyebut telah memutuskan status tersangka namun tak ingin ada keributan jika di waktu yang salah saat mengumumkan.

"Jadi itu maksudnya sudah diberikan surat tersangkanya tapi kalau diumumkan waktu ribut-ribut kemarin nanti dibilang 'KPK sok-sokan'," sebutnya.

"Kalau sekarang disebut sok-sokan juga?," tanya Najwa Shihab.

"Enggak, enggak karena sudah berjalan sudah disebut di persidangan berkali-kali,"jawab Laode.

"Jadi sama sekali tidak ada niatan politik di sini?," sebut Najwa Shihab.

Halaman
123
Tags:
Najwa ShihabRevisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KemenporaKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved