TRIBUNWOW.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka atas dugaan kasus suap Rp 26,5 miliar dari Komite Olaharaga Nasional (KONI).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (19/9/2019), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk menghormati keputusan KPK terkait penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
"Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
• Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur Jadi Menpora, Ali Ngabalin: Bukti Jokowi Tak Intervensi KPK
Atas kasus ini, Jokowi mengingatkan seluruh jajarannya agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan.
Jokowi mengingatkan supaya semua berhati-hati dalam menggunakan APBN sebab pada akhirnya akan diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK," ujar Jokowi.
"Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum."
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi juga sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari kabinet kepada Jokowi.
Sebelum berkomunikasi dengan Jokowi, Imam Nahrawi sempat menyebut akan menyerahkan nasibnya di kabinet kementerian kepada sang presiden.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Rabu (18/9/2019).
"Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden."
• Sebut Dirinya Pembantu Presiden, Tersangka KPK Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya di Kabinet ke Jokowi
Ali Ngabalin Angkat Bicara
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mohctar Ngabalin menyebut Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019), dengan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Ali Ngabalin menyebut hal ini sebagai bukti jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi KPK.
Ali Ngabalin menyebut Imam Nahrawi sudah otomatis dicopot dari jabatannya baik diminta atau tidak.
"Iya secara otomatis (mengundurkan diri), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ungkap Ali Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).