Lihat videonya dari menit ke 10.32:
Sebelumnya, Made Ali menuturkan bahwa dalam kunjungan Jokowi di lokasi karhutla mengatakan ada kejahatan terorganisir.
"Sesungguhnya Pak Jokowi sudah bilang ada mafia, tanggal 17 September kemarin waktu dia turun ke lapangan itu Pak Jokowi bilang, waktu dia lihat api, bapak-bapak padamkan api, dia bilang bahwa 'Oh ini kejahatan yang terorganisir', itu Pak Jokowi yang ngomong ya," ujar Made, Selasa (17/9/2019).
"Jadi dia sudah bilang ada kejahatan terorganisir. Nanti kita pilah-pilah lagi kejahatan terorganisir seperti apa. Sesungguhnya Pak Jokowi sudah menjawab, hari ini juga dia jawab," paparnya.
Ia kemudian membahas bahwa pemerintah telah menyelidiki beneficial ownership atau pihak yang diuntungkan dalam kejahatan sumber daya alam.
"Sesungguhnya, Pak Jokowi juga sudah menerbitkan tahun 2018 tentang perpres (Peraturan Presiden) tentang beneficial ownership, penerima manfaat dari kejahatan sektor sumber daya alam," katanya.
• 3 Ironi Karhutla Versi Fadli Zon di ILC, Sindir Gugatan Warga ke Jokowi hingga Blokade POF di Eropa
Made menuturkan Jokowi telah memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengeceknya.
"Jadi dia memerintahkan Kemenkumham untuk me-review seluruh perusahaan-perusahaan yang di dalam akta itu siapa saja penerima manfaatnya," ungkap Made.
"Ternyata siapa beneficial ownership-nya? Ternyata dia tidak tinggal di indonesia, dia tinggal di negara surga pajak. Itulah akhirnya perpres beneficial ownership itu terbit," katanya.
"Ini kan mafia, dia tidak terdaftar di dalam kata perusahaan tapi dia yang menikmati."
Lihat videonya dari menit awal:
Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019), 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.
Dengan rincian 47 orang telah ditetapkan tersangka dalam karhutla di Riau.
Selanjutnya, untuk daerah Sumsel ada satu perusahaan (PT Sumber Sawit Sejahtera [SSS]) dan 27 tersangka individu.