Terkini Daerah

Ada Campuran Bahan Kimia di Kopi Cleng, BPOM Sebut Produsen Bisa Didenda hingga Rp 600 Juta

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Didi (58) dirawat di RSUD Sumedang usai meminum kopi kesehatan penambah stamina, Selasa (17/9/2019)/ Ilustrasi keracunan kopi perkasa / Kopi Cleng

2. Pipik Sopyan (45), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.

3. Yadi Taryadi (38), warga Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara.

4. Imam Hilman (45), warga Dusun Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara.

5. Suparman Hadi Herma (57), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.

6. Yaya (47), warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.

7. Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.

8. Didi (57), warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

9. Yanto Alanwari (24), warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka.

10. Marya (70), warga Dusun Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.

(TribunWow.com/Ami)