TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat jangan underestimate atau meragukan kemampuan jajaran Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Mahfud MD membandingkan Firli Bahuri Cs dengan jajaran pimpinan KPK 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo.
Firli Bahuri Cs terdiri dari Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
• Alexander Marwata Kembali Dipilih Jadi Pimpinan KPK, Zulfan Lindan: Firli Tanpa Didukung Alex Berat
"Jadi begini, saudara jangan underestimate dulu," kata Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Mahfud MD mengingat kembali saat DPR RI memilih Agus Rahardjo Cs dan jajarannya, seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.
Mahfud MD menilai sebelum Agus Rahardjo Cs menjalankan tugas sebagai komisioner KPK, kelimanya tidak memiliki citra baik dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur di bawah orang ini," ujar Mahfud MD.
Namun seiring berjalannya waktu, Mahfud MD menyebut Agus Rahardjo Cs mampu memimpin KPK dan melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dengan baik.
• Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Antasari Azhar Bandingkan dengan Dirinya: Nanti Kita Bisa Lihat
"Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut yang memengaruhi kinerja KPK di antaranya adalah lingkungan serta dukungan masyarakat.
"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan," kata Mahfud MD.
Jika masyarakat memberikan dukungan positif, maka kinerja para petinggi KPK pun semakin maksimal.
"Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," ungkapnya.
• Pendapat Jusuf Kalla soal Terpilihnya Ketua KPK Firli Bahuri yang Sempat Dapat Banyak Penolakan
Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.
Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK menyerahkan tanggung jawab itu ke Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.
• Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK dan Saut Situmorang Mundur, Jokowi-JK: Itu Hak Pribadi
Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.
Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.
Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)