Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengungkapkan, kedua pasangan perselingkuhan itu sudah menjalin hubungan sejak April 2019 dan putus pada Agustus 2019.
"Keduanya sudah berumah tangga. Video ini disebar karena si laki-laki ini tidak terima hubungannya diputusin pelaku perempuan," kata Hartoyo seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/9/2019).
Hartoyo menambahkan, setelah video itu tersebar di media sosial, pelaku wanita langsung melapor ke Polres Sumedang, Senin (9/9/2019).
"Karena tidak terima hubungannya ini putus, pelaku laki-laki menyebar video ini."
"Pelaku perempuannya sudah menyadari kesalahannya, dan Senin kemarin lapor ke kami," lanjutnya.
• Bojan Malisic Resmi Berpisah dari Persib Bandung, Wakil Bupati Sumedang Ucapkan Kalimat Ini
Hartoyo lantas mengimbau warga untuk tidak ikut menyebarkan video panas yang sudah terlanjur viral di media sosial itu.
"Kalau menerima video mesum ini dari pesan berantai WhatsApp, lebih baik langsung dihapus."
"Jangan ikut-ikutan menyebarkannya karena bisa dipidana," kata Hartoyo.
Hartoyo menyebut, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pemeran pria sekaligus penyebar video asusila itu.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Pelaku sedang diburu," tutur Hartoyo.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: