Sedangkan, anggota baru DPR akan segera dilantik pada 1 Oktober 2019.
"Kita punya waktu tinggal 21 hari kalau Anda tadi. Pak Ramli kalau mau bahas kita bertarung, tapi kalau mau bertarung dengan waktu yang tipis, apa yang mau dipertarungkan?," tanya Zainal Arifin.
• Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua
Zainal Arifin menilai DPR harus bertanggung jawab dengan pembahasan undang-undang baik itu masalah yang diprioritaskan atau bukan.
"Coba bayangkan Undang-Undang tiba-tiba balek kirimkan ke DPR, DPR paripurnakan. Banyak pertanyaan di dalamnya. Mana prosesnya? Mana prolegnasnya (Program Legislasi Nasional)? Enggak masuk proses prolegnasnya katanya, nggak masuk prioritasnya, iya tapi kan tetap harus dibahas dengan pemerintah."
"Dalam proses prolegnas, pasal 67 mengatakan harus dibikin naskah akademiknya, mana naskah akademiknya?."
"Ya kita tahulah cerita naskah akademik di belakang," papar Zainal Arifin.
Mendengar itu, Arteria Dahlan lagi-lagi mendebat Zainal Arifin.
"Jangan salah-salah semua, dari tadi pembicaraannya agak keliru lah kalau saya bilang," kata Arteria Dahlan sambil menunjukkan suatu berkas.
Kemudian, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah langsung ikut menjawab Zainal Arifin.
Fahri Hamzah sampai merebut mikrofon yang tengah digunakan Arteria Dahlan.
"Jawabnya pakai cara KPK saja, nanti kalau keberatan ke Mahkamah Konstitusi gitu kan jawaban KPK," sela Fahri Hamzah.
• Hadir di ILC soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Bandingkan Jumlah Ongkos Milik Presiden dengan KPK
Kemudian, Zainal Arifin yang tak terima disela menyampaikan permintaanya pada dua pengurus DPR tersebut.
"Boleh saya lanjut Bang Fahri dan Arteria," pinta Zainal Arifin.
Karni Ilyas kemudian menegur Fahri Hamzah yang sempat mengintruksi pernyataan Zainal Arifin.
"Saya kira masing-masing aja, enggak usah jawab-menjawab," tegur Karni Ilyas.