TRIBUNWOW.COM - Momen menarik sempat terjadi di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (10/9/2019) malam.
Pembawa acara Karni Ilyas salah menyebut pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar sebagai Professor.
"Sekarang Pakar Hukum Tata Negara Prof," ungkap Karni Ilyas dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).
Lantaran salah, Karni Ilyas kemudian meralat perkataannya tersebut.
"Prof lagi, nanti ada masalah lagi, Zainal Arifin Mochtar, saya panggil prof nanti masalah lagi," ralat Karni Ilyas.
• Hadir di ILC soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Bandingkan Jumlah Ongkos Milik Presiden dengan KPK
Menanggapi itu, Zainal Arifin kemudian membalas candaan Karni Ilyas
"Iya baik, Bissmillahirohmanirroohim Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh."
"Memang ada orang yang dipanggil prof karena professor asli dan ada yang masih provokator sebenarnya jadi ndak apa-apa lah prof ajalah tetep sama, pake v tapi," jawab Zainal Arifin.
Pada kesempatan itu, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa undang-undang KPK memang harus diperbaiki.
"Pertama-tama saya mau bilang begini, mmm tidak perlulah pakai logika usang bahwa yang namanya undang-undang ketinggalan zaman pasti harus diubah, ya wajib memang," terangnya.
Menurutnya, perubahan itu normal terjadi dalam kehidupan.
"Enggak ada satu pun orang menolak perubahan itu, perubahan itu kepastian kok. Yang namanya perubahan itu inheren, melekat," ujar Zainal Arifin.
• Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua
"Satu-satunya hal yang tidak berubah di dunia itu, perubahan itu sendiri," imbuh dia.
Menurut Zainal, dirinya tak membantah ada kelemahan di tubuh KPK.
"Siapa yang bilang kita enggak mau berubah siapa yang bilang enggak memperbaiki banyak kalau dilacak beberapa tulisan, beberapa pendapat banyak dalam undang-undang KPK yang memang harus diperbaiki," papar Zainal Arifin.