Cerita Selebriti

Beredar Isu Republik Cinta Management Ahmad Dhani Bangkrut, Ini Kata Manajer

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

TRIBUNWOW.COM - Manajer Republik Cinta Management (RCM) Memet Indrawan membantah kabar yang menyebutkan RCM bangkrut.

"Enggak benar itu," kata Memet melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Memet menyayangkan kabar RCM bangkrut.

Sebut KPK Bertindak seperti Oposisi, Nawawi Pomolango: Saya Sangat Setuju UU KPK Direvisi

Menurut dia, pengelolaan RCM tetap berjalan dengan semestinya.

"Ini jadwal artis-artis RCM masih jalan terus, Mas," kata Memet.

Kabar RCM bangkrut tersebut berembus seiring satu per satu artis yang berada di bawah naungan manajemen itu mulai mengundurkan diri.

Penyanyi yang juga gitaris The Virgin Mitha mengaku sedih saat mendengar kabar bangkrutnya RCM.

"Agak sedih sih dengarnya. Ada yang bilang katanya gara-gara Mas Dhani ( Ahmad Dhani - bos RCM) bangkrut terus ditinggalin artisnya. Buat aku itu agak sedih, menyakitkan bahasanya," ujar Mitha saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Mitha mengatakan, sebagai salah satu musisi yang berada di bawah naungan RCM, ia tak begitu saja meninggalkan manajemen yang membesarkan namanya.

Mitha juga telah mengundurkan diri dari RCM.

Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah

Bersama Black Champagne, kini ia berada di manajemen Marindo.

Ia memastikan artis mengundurkan diri bukan disebabkan RCM bangkrut.

"Jadi kalau dibilang gara-gara bangkrut itu enggak benar," ujar Mitha.

Meski kini sudah tak lagi berada di bawah naungan RCM, Mitha mengaku tetap menjaga hubungan baik dengan Ahmad Dhani.

Adapun, Ahmad Dhani kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian.

Pentolan Band Dewa 19 itu diovonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui vlog Idiot pada Juni 2019.

Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Di ILC, Arteria Dahlan Nilai KPK Langgar soal Sistem Kepegawaian: Harusnya Dia Pensiun

Sidang Dhani saat itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Atas putusan itu, Dhani langsung mengajukan banding.

Dalam perkara ujaran kebencian lainnya, Ahmad Dhani juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. (Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Manajer soal Isu Republik Cinta Management Ahmad Dhani Bangkrut"

WOW TODAY