Mobil mewah itu akan diberikan jika pengemudi bisa menunjukkan STNK.
"Untuk pengendara di depan saya salah satunya melanggar ganjil-genap, pengemudinya SIM-nya mati, dan terpaksa karena tidak membawa STNK, kendaraan kita tahan dulu," ungkap Kanit Lantas Matraman, AKP Dwi Hari Setyanto di lokasi.
• Kritik dan Usul Pengamat soal Aturan Ganjil Genap DKI, Menyoal Peran Masyarakat dan Motor Dilibatkan
5. Polisi Banyak yang Melanggar
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan tak hanya masyarakat sipil yang melanggar aturan ganjil genap.
Ia menyebut ada banyak polisi yang terlihat melanggar.
"Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua, ratusan. Jangankan polisi diluar lalu lintas, yang di dalam lalu lintas juga banyak. Beneran. Terutama apalagi menggunakan kamera E-TLE, hampir semua anggota kena juga," ungkap Nasir.
Sedangkan tak ada pengecualian yang diberikan kepada polisi yang melanggar.
"Gak ada pengecualian. Tindakannya itu sama, melakukan pelanggaran ganjil genap. Ya ditindak, karena aturannya kan untuk semua," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
(TribunWow.com)
WOW TODAY