MY dipanggil lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
• Perselingkuhan Oknum Polisi Terbongkar, Modus Suruh Suami si Perempuan Pergi Beli Bir
Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI. Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka. MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata pelapor TD, yang merupakan paman dari DA. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Diduga Cabul Belum Ditahan, Warga Was-was"
WOW TODAY: