Viral Medsos

Viral buat Duplikat Buku Nikah Ditarik Rp 250 Ribu, Ternyata Masih Ada Biaya Lain yang Dimintai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah viral soal buat duplikat buku nikah

TRIBUNWOW.COM - Sebuah kisah yang dibagikan netizen soal buku nikah viral di media sosial.

Unggahan tersebut berisi tentang pembuatan duplikat buku nikah yang ditarik bayaran Rp 250 ribu.

Namun, ternyata selain Rp 250 ribu, peminta pembuat buku nikah masih dimintai biaya lain.

Seorang pengguna Twitter, Apriska Afiolita, melakukan akunnya, membagikan kisah dan pengalamannya mengenai hal tersebut.

“Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya. Untuk duplikat buku nikah Rp 250,000, padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0 @Kemenag_RI, @KPK_RI, @lukmansaifuddin,@e100ss” tulis Apriska melalui akunnya, @apriskafiolita.

Kronologi Viral Video Sopir Angkot Diduga Mesum Pintu di Kendaraan, Polisi Periksa 6 Orang

Apriska membagikan ceritanya pada 2 September 2019.

Hingga hari ini, Kamis (5/9/2019), unggahan tersebut telah dibagikan ulang lebih dari 13.000 kali dan disukai lebih dari 9.000 kali.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Pada hari ini, Kamis (5/9/2019), Kompas.com menghubungi suami Apriska, Ahimsa Denhas Afrizal.

Ahimsa mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Viral Bocah Perempuan yang Miliki Iris Mata dengan Empat Warna, Bisa Berubah dan Tak Bisa Ditebak

Ia mengatakan, bersama istrinya mendatangi KUA Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, untuk mengurus duplikat buku nikah.

Alasan pengurusan duplikat buku nikah karena pada 28 Agustus 2019, rumah Ahimsa dan Apriska terbakar sehingga mengakibatkan hangus dan rusaknya dokumen-dokumen penting, termasuk buku nikah.

Dengan berbekal surat keterangan dari kepolisian, ia mendatangi KUA untuk mengurus duplikat buku nikah yang ikut terbakar.

“Di KUA, kami tanya syaratnya apa. Kemudian, dikasih tahu seperti pengantar kelurahan, KK asli. Ya kami bilang KK asli enggak ada. Fotokopiannya saja bagaimana? Dia (petugas KUA) bilang, ya kita coba urus dulu,” kata Ahimsa.

Akan tetapi, selanjutnya, petugas di KUA tersebut menyebutkan bahwa cetak buku nikah, termasuk untuk duplikat, dikenakan biaya Rp 250.000.

Halaman
123