Rusuh di Papua

Tanggapan Wiranto soal Gubernur Papua yang Tak Percayai UU dan Minta Perjanjian: Ini Tidak Mungkin

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab dan Wiranto saat membahas soal Papua di Mata Najwa, Rabu (4/9/2019)

Pernyataan Lukas Enembe

Diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua.

Dikutip TribunWow.com, pernyataan Lukas Enembe terkait kerusuhan yang terjadi di Papua ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Mata Najwa, di saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/8/2019).

Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.

"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas.

Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.

"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.

6 Ribu TNI-Polri Turun ke Papua, Najwa Shihab Tanya ke Wiranto: Apakah Memang Perlu Sebanyak Itu?

Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.

"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.

"Enggak," jawab singkat Lukas.

"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan Junaedi lalu menambahkan bahwa ada upaya yang bisa dilakukan pada UU 21 tahun 2001.

"Saya mau komentar, mungkin begini Pak Lukas, ada satu mandat yang sangat kuat di Undang-undang 21 tahun 2001, soal lembaga yang disebut UU itu adalah komisi kebenaran rekonsiliasi, kalau lembaga ini dibentuk akan mendapat mandat yang luar biasa," ujar Andy.

"Satu pelurusan sejarah, kemudian soal finding, itu pengungkapan kebenaran kemudian kita bisa bilang rekonsiliasi."

Sosok Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua

Najwa Shihab tanya Gubernur Papua, Lukas Enembe menuturkan ada permasalah yang sangat sensitif di tengah masyarakat Papua. (Youtube Mata Najwa)
Halaman
123