TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
• Capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri Beri Solusi untuk Berantas Korupsi, Tak Hanya dengan OTT
Febri mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.
Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.
Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
• Pakar Hukum dari FH Universitas Parahyangan Sebut Pegawai KPK Harus di-Lemhanaskan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.
"Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.
Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu ini.
Jalani Pemeriksaan
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah diamankan oleh petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/9/2019).
"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri Diansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lain.
Mereka adalah Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.