"Sekarang 28 yang sudah ditetapkan (tersangka), yang di Jayapura. Kemudian di Timika 10," terang Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Sementara itu di Papua Barat, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka kerusuhan.
Dari 24 orang itu, 7 orang di Sorong, 9 orang di Fakfak, dan 8 orang di Manokwari.
Seluruh tersangka itu diduga melakukan perusakan, pembakaran, makar, penghasutan di muka umum, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: