Ia mengaku ingin mengirim buah hatinya ke surga, hingga nekat melakukan pembunuhan.
"Sesuai keterangan tersangka, motifnya mendapatkan bisikan bahwa 'Kamu belum siap mengurus anak, jadi bunuh saja anakmu, anakmu kirim ke surga', gitu bisikan ke dirinya menurut keterangannya," ucap Kompol Suparman.
Polisi kini masih menggali informasi lebih dalam terkait kronologi pembunuhan yang dilakukan FM.
• Kronologi dan Penyebab Mahasiswi di Gianyar Bekap Bayinya hingga Tewas, Ada Hubungan dengan Keluarga
"Yang bersangkutan masih sulit dimintai keterangan, jadi sambil berjalan (dicari informasi lebih dalam) apakah direncanakan atau tidak (pembunuhannya)," ucap Kompol Suparman.
Polisi juga masih mencari tahu, pembunuhan yang dilakukan termasuk pembunuhan yang direncanakan atau tidak.
"Apakah direncanakan atau tidak, tapi yang pasti karena telah menghilangkan nyawa seseorang maka dikenakan pasal 338 KUH Pidana," tambahnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: