Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.
Lalu, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap tiga orang perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta, pada 31 Agustus 2019.
"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video," kata Nelson.
Adapun, penangkapan keempat dilakukan kepada Surya Anta.
Surya ditangkap dua orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia, pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua," kata Nelson.
Pada saat ini semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua.
Berkibarnya bendera bintang Kejora oleh Massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme di depan Istana Negara, Jakarta pada Rabu (28/8/2019) menjadi sorotan masyarakat.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (28/8/2019), kronologi berkibarnya bendera bintang kejora berawal saat massa yang terdiri dari mahasiswa Papua berunjuk rasa menuntut protes adanya tindakan diskriminasi dan rasis yang terjadi pada Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka melakukan longmarch dari Gedung Kemendagri hingga Istana Negara.
Sampai di istana, pengunjuk rasa lantas menari wisisi disertai lantunan musik.
• Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Berniat Ajak Egianus Kogoya Berdialog untuk Ketahui Hal Ini
Tarian wisisi merupakan tarian khas Papua.
Sambil menari, mereka turut mengibarkan bendera bintang kejora.
Sehingga, para pengguna jalan yang melintas tampak memberikan perhatiannya pada pengunjuk rasa.
Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas pengibar bendera bintang kejora.