Sementara ada yang menilai kedua pihak bersalah.
"Ini salah dua dua nya harus di tindak pengendara nya maupun petugas polisi nya," tulis @ndh_id.
Klarifikasi Kepolisian
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019), peristiwa tersebut terjadi saat kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Tangerang, Jumat (30/8/2019) pagi.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, pengemudi RX-King tersebut telah diberikan surat tilang namun mencoba melarikan diri.
"Kendaraan yang digunakan terindikasi tidak ada dalam database (bodong) setelah dilakukan pengecekan awal," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Dijelaskan I Ketut Widiarta, kedua polisi yang berada dalam video, sedang dimintai keterangan.
"Masih kami periksa, masih kami dengarkan anggotanya dari pelanggarnya karena dia (pemotor) statusnya kan pelanggar," sebutnya.
"Dia lari untuk menghindari kesalahan, entah itu kendaraan bermasalah atau apa kami lagi dalami karena nomor pelatnya bukan asli," kata Widiarta.
(TribunWow.com)
WOW TODAY