TRIBUNWOW.COM - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata menuturkan ada yang salah dengan misi KPK selama ini.
Hal itu diungkapkan Roby saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa yang bertajuk 'Hidup Mati KPK', dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (29/8/2019).
Mulanya, Roby yang menjadi Capim KPK menuturkan jika terpilih menjadi pimpinan, ia tidak akan sekedar menangkap orang.
"Di KPK nanti saya ingin membantu beliau (Presiden Joko Widodo (Jokowi)), KPK ini lebih bermanfaat lagi," ujar Roby.
"Enggak hanya nangkepin orang, membuat pemerintahan jadi mandeg, ketakutan," ungkapnya.
• Sudah Tiga Kali Ikuti Uji Seleksi Pimpinan KPK, Roby Arya Sebut Lebih Ketat daripada Sebelumnya
Najwa Shihab yang menjadi presenter kemudian menanyakan maksud KPK membuat pemerintahan berhenti.
"Itu yang Anda lihat sekarang? KPK menjadi pemerintahan mandeg? Tidak cukup bermanfaat KPK sekarang?," tanya Najwa Shihab kepada Roby.
Roby menuturkan dari pandangannya, memang KPK tidak cukup bermanfaat.
"Saya kira iya, tidak cukup bermanfaat," papar Roby.
Dijelaskannya, ada dana yang tidak berani digunakan oleh pejabat lantaran takut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Buktinya Rp 273 triliun dana itu tidak digunakan, karena pejabat tidak berani mengambil kebijakan, karena takut di OTT. Jadi save-nya 'daripada saya ditangkap, mending enggak usah melakukan apa-apa'," jelasnya.
• Capim KPK Irjen Pol Antam Terang-terangan Tolak Undangan Mata Najwa, Bagaimana Reaksi Najwa Shihab?
Ia pun berencana lebih memaksimalkan efektivitas KPK sebagai lembaga pemerintahan.
"Jadi government assembly apa yang diharapkan? Sejak KPK dibangun selalu di bawah 50 rank. Tidak efektif. Indikatornya bukan IPK, tapi goverment effectiveness. Visi KPK itu keliru, bebas dari korupsi. Buat orang nangkepin orang, jadi penyelidikan nangkepin orang," paparnya.
Najwa Shihab lantas memotong ucapan Roby bahwa dia tidak akan menangkap orang.
"Jadi kalau Anda jadi pimpinan KPK Anda tidak akan nangkepin orang?," tanya Najwa Shihab.