TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan komentar soal pemindahan ibu kota yang resmi disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/8/2019).
Komentar tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat melakukan kontak telepon di acara Sapa Indonesia Malam, Senin (26/8/2019) malam.
Program tersebut diunggah melalui YouTube KOMPASTV.
Mulanya, pembawa acara bertanya pada Fahri Hamzah adakah yang ingin disampaikan soal pemindahan ibu kota.
• Minta Jakarta Jangan Khawatir soal Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Dahlan Iskan: Bisa Jadi Bapak Kota
Fahri lalu menerangkan bahwa surat resmi dari Jokowi juga telah dibacakan saat rapat paripurna DPR.
"Ya tadi kami sudah menerima surat dari presiden dan saya sendiri sudah melihat lampiran kajiannya," kata Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, surat yang disampaikan Jokowi merupakan pemberitahuan soal kajian saja.
"Surat itu kategorinya bukan pengajuan Rancangan Undang Undang tapi surat pemberitahuan tentang kajian, jadi tadi belum ada naskah akademik tadi tuh," ujar Fahri.
"Jadi baru 157 halaman begitulah kira-kira Power Point yang kalau kita membaca secara sekilas ya memang tidak mendalam lah kajiannya itu jadi lebih seperti juga city planning biasa."
"Bahkan itu saya bilang segala maaf ya, orang mau bikin kota-kota industri biasa."
• Ibu Kota RI Pindah, Pengamat Properti Bandingkan dengan Malaysia hingga Ungkit Era Soeharto
• Beda Reaksi Masyarakat Jakarta dan Kaltim soal Ibu Kota Pindah, Lihat Hasil Survei serta Alasannya
Wakil Ketua DPR ini mengatakan surat yang diberikan Jokowi tersebut tak lumrah.
Hal ini dikarenakan seharusnya kajian itu harus ada bentuk proposal yang dikaitkan dengan pihak-pihak yang berwenang seperti Komisi II.
"Memang presiden belum mengajukan RUU jadi presiden hanya memberitahukan kajian dalam bentuk Power Point," tambah Fahri Hamzah.
"Dalam surat menyurat selama ini surat seperti ini tidak lumrah karena kalau mau proposalnya harusnya diajukan dulu oleh kementerian terkait dengan mitranya misalnya kementerian dalam negeri dengan komisi II."
• Fahri Hamzah Minta Maaf Nilai Jokowi Lakukan Pemindahan Ibu Kota RI Tak Lazim: Gak Gitu Caranya
Pembawa acara lalu kembali bertanya bahwa seakan Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyetujui seluruhnya.