Terkait itu, Hotman Paris menduga laporan yang dibuat oleh Farhat Abbas dan Andar Situmorang merupakan buntut dari kasus 'ikan asin'.
Diketahui Hotman Paris menjadi pengacara pelapor kasus 'ikan asin', Fairuz A Rafiq.
• Sang Aspri Beberkan Sisi Negatif Hotman Paris, Sebut seperti Anak Kecil, Ini Kata Melaney Ricardo
Sementara Farhat Abbas merupakan pengacara dari terlapor, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Ketiga terlapor itu kini mendekam di balik jeruji besi atas dugaan pencemaran nama baik.
Selain itu, kini acara televisi yang dipandu oleh Hotman Paris turut akan dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Laporan itu dibuat oleh Andar Situmorang pada Selasa (6/8/2019).
Setelah adanya laporan tersebut dan kasus semakin memanas, Hotman Paris kemudian melaporkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY: