Kalimantan Timur Ibu Kota Baru

Anies Baswedan Ungkap Nasib DKI Jakarta setelah Ibu Kota Pindah Kaltim, Masih Lakukan Pembangunan?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan nasib Jakarta jika ibu kota telah resmi pindah ke Kalimantan Timur

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan ibu kota baru Indonesia.

Lalu bagaimana nasib DKI Jakarta setelah bukan menjadi ibu kota?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pembangunan di wilayahnya tak berhenti.

“Ibu kota, pusat pemerintahan, memang direncanakan berada di Kalimantan Timur, tetapi kegiatan pembangunan di Jakarta tidak otomatis berhenti,” ujar Anies Baswedan dikutip TribunWow dikutip dari Warta Kota pada Selasa (27/8/2019).

Pasalnya, pemerintah pusat berencana untuk melakukan urban regeneration di Jakarta.

“Kita targetkan sampai dengan tahun 2030, bahkan tadi komitmen pendanaannya pun disebutkan oleh Bapak Presiden,” ucapnya pada Senin (26/8/2019).

6 Fakta Ibu Kota Pindah, Jokowi Blak-blakan Soal Dana hingga Respons Warganet Buat Singkatan Nama

Terdapat tiga fase dalam melakukan upaya urban regeneration.

:Nanti ada fase jangka pendek, 2019-2022. Lalu menengah, 2022-2025. Lalu yang panjang, 2025-2030. Jadi ada tiga fasenya," lanjut Mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Kemudian, Anies menhakan bahwa urusan pendanaan akan dilakukan finalisasi di Kementerian Keuangan.

“Sekarang sedang diterjemahkan dalam bentuk penganggaran. Nanti ketika sudah final semua, baru diumumkan,” ujar Anies.

Anies Baswedan yang kembali ke kursi setelah mendapatkan protes, Senin (26/8/2019) (YouTube Kompas TV)

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan mencabut status ibukota dari Jakarta setelah resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Jakarta akan beralih menjadi daerah khusus perekonomian.

"Ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal Malik dikutip dari Kompas.com.

Bekasi Ingin Gabung Jakarta: Anies Baswedan Mempersilakan, Pengamat Hukum Nilai Ada Kecemburuan 

Ia menjelaskan, Jakarta berpeluang besar menjadi daerah otonomi khusus yang akan diatur dalam undang-undang.

"Khusus tidak khusus kan terserah bapak presiden. Karena kan kenapa diberi khusus, karena keputusan bapak Presiden bersama DPR RI," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Halaman
12