Dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah ikut mendukung kasus yang tengah ia tangani.
"Selamat pagi dari kantor Hotman Paris," kata Hotman Paris.
"Tiga terlapor dalam kasus 'ikan asin' laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini."
"Saya atas nama dengan Fairuz beserta jutaan wanita Indonesia mengucapkan terima kasih kepada;
Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdir Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu, Kanit III Cyber Crime Kompol Haeruddin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho."
"Apa pesan daripada Fairuz?," kata Hotman Paris.
"Fairuz hanya berpesan begini, 'Abang (Hotman Paris) dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok. Allah Maha Tahu.'."
"Itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan tiga (tersangka),' lanjut dia.
2. Kasus Sengketa PLTU di Bali
Hotman Paris mengemukakan bahwa dirinya telah memenangkan kasus sengketa Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) batu bara di Bali.
Keberhasilan memenangkan kasus sengketa PLTU di Bali itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (24/8/2019).
Melalui caption, dirinya menjelaskan bahwa kasus PLTU Celukan Buleleng Bali yang dimenangkan olehnya dianggap oleh Greenpeace sebagai bentuk tidak pro terhadap rakyat.
Diketahui Greenpeace merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan global untuk melakukan perubahan positif.
"Hotman kasasi menangggggggggg!!!!
Kalau pltu tdk di bangun? Gimana anak rakyat bisa belajar? Kalau di buleleng tdk ada air terjun pembankit listrik gimana bangun pltu? Ya batu bara!