Cerita Selebriti

Tidak Hanya Hibur dengan Nyanyian, Saipul Jamil Juga Jadi Motivator di Lapas Cipinang

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil

Saipul Jamil mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kalapas Kelas I Cipinang Hendra Eka Putra, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk membantu program-program di lapas.

"Saya terima kasih atas kepercayaanya dari Pak Hendra untuk membantu menyukseskan program beliau, seluruh program beliau, " jelas Saipul Jamil.

Selain mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Hendra, Saipul Jamil juga mengucap syukur dan berterima kasih kepada rekan-rekan sesama artis.

"Alhamdulillah teman-teman artis merespons juga men-support gitu, untuk memberikan kebahagian ya, mungkin mereka bisa nyanyi, mereka hadir di sini," ujar Saipul Jamil.

"Terima kasih juga buat seluruh artis yang sudah berpartisipasi untuk selalu memeriahkan kegiatan di Lapas kelas 1 Cipinang," lanjutnya.

Aurel Ditanya Apa KD Tak Cemburu Lihat Kedekatannya dengan Ashanty hingga Kabar Terbaru Saipul Jamil

Saipul Jamil mengatakan bahwa pada hari itu ia ditunjuk oleh kalapas menjadi menjadi koordinator acara panggung hiburan 17 Agustus.

Pada saat ada waktu luang Saipul Jamil biasa menyanyi, dan selebihnya kegiatan yang dilakukanya adalah mengoordinasi teman-teman artis yang datang ke lapas.

Saipul Jamil mengaku merasa senang karena ditempatkan di Lapas Cipinang yang memiliki banyak kegiatan. 

"Sangat berterima kasih sekali ditempatkan di tempat yang banyak kegiatan seperti ini," ucap Saipul Jamil.

Saipul Jamil menuturkan bahwa setelah keluar dari penjara orang-orang langsung siap kerja.

Tentang Mbah Mijan Ramal Rina Nose hingga Potret Baru Saipul Jamil yang Buat Penggemar Sedih

Dikutip dari wartakota.com, sebelumnya diketahui bahwa Saipul Jamil dihukum karena kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap korban dengan inisial DS. 

Saipul Jamil dijatuhi vonis pada 18 Februari 2016 lalu.

Mantan suami dari pedangdut Dewi Perssik itu dijerat dengan Undang-Undang pasal 290 dan 292 KUHP mengenai pelecehan seksual.

Namun hukuman yang didapatkan oleh Saipul Jamil menjadi lebih berat saat dirinya mengajukan banding pada ke Pengadilan tinggi.

Pengajuan Banding Saipul Jamil ditolak dan hukumannya ditambah tiga tahun karena kasus suap yang dilakukanya.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 4:40:

(TribunWow.com/Desi Intan)

WOW TODAY