Anggota Satpol PP akhirnya menancapkan tiang berbendera Merah Putih di depan gerbang Asrama Kamasan.
Penuturan versi kecamatan ini sesuai dengan kronologi yang dipublikasikan penghuni asrama dan Sahura, pengacara publik LBH Surabaya yang mendampingi mereka.
"Kami didatangi camat, Satpol PP, dan TNI untuk memasang bendera di depan asrama," begitu kronologi tertulis versi penghuni Asrama Kamasan.
16 Agustus
Pejabat kecamatan yang meminta namanya tak disebut, mengklaim, tiang yang mereka tancapkan sehari sebelumnya telah berpindah tempat.
Menurutnya, tiang yang tadinya berdiri di depan pagar hari itu berada di antara batas asrama dan rumah sebelahnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, versi mahasiswa Papua, rombongan kecamatan, koramil, dan polsekta lalu mengecor tiang bendera bendera baru. Titiknya persis di lokasi sebelumnya.
Dalam kronologi tertulis mereka, penghuni asrama Kamasan berkata pengecoran tiang bendera itu dilakukan anggota Satpol PP serta polisi dan tentara tak berseragam.
• Kecam Rasisme, Paguyuban Keluarga Jawa Timur di Manokwari: Cucu Saya bahkan Sudah Berdarah Papua
Sebelum pukul 16.00 sore, rombongan pejabat kecamatan, koramil, dan polsekta Tambaksari kembali datang ke asrama.
Pemicunya, tiang bendera yang mereka pasang bengkok ke arah tanah.
Bendera Merah Putih yang terpasang pada tiang itu menyentuh got di depan pagar asrama.
Pimpinan rukun warga menyebut foto kondisi tiang dan bendera itu menyebar di grup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari.
Siapa yang sebenarnya merusak tiang bendera?
Dorlince Iyowau, perwakilan mahasiswa Papua di Surabaya berkata kepada BBC, "Kami tidak tahu-menahu soal bendera yang jatuh di got itu."
"Kami tahu ketika TNI datang dobrak-dobrak tanpa pendekatan hukum, yang langsung main hakim sendiri dengan Satpol PP dan ormas reaksioner."