"Perbuatan yang kayak peluk dan cium," kata Farhat Abbas.
"Kita punya data semua," imbuhnya.
Terkait kasus baru yang akan dilaporkanya, ia kemudian menyinggung Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurutnya, Komnas HAM, Komnas Perempuan serta KPI bisa menutup akun berbau asusila milik Hotman Paris.
"Masak Komnas HAM dan Perempuan tidak bisa melihat itu, KPI juga," jelas Farhat Abbas.
Harusnya hal seperti ini bisa ditutup karena merusak," tandasnya.
Simak videonya dari menit 6.00:
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY: