TRIBUNWOW.COM - Samsul (22), warga Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan ditahan polisi karena tega memperkosa anak majikannya sendiri yang merupakan warga Kota Makassar di jalan Abdullah Daeng Sirua.
Tersangka Samsul yang dipercaya orang tua korban untuk menjaga anak perempuannya, justru tega memperkosanya.
Selain melakukan rudapaksa kepada anak majikan seorang wanita berusia 30 tahun dengan inisial I, pelaku juga mengambil sepeda motor dan dua unit ponselnya.
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel kemudian memburu pelaku dan meringkusnya, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 00.30 Wita.
Syamsul (22) dibekuk di Jl Perintis Kemerdekaan BTN Antara Kota Makassar karena dituduh melakukan pemerkosaan dan pencurian.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, membenarkan penangkapan tersebut.
"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up Timsus Polda Sulsel," ujar Ananda Fauzi.
"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," lanjutnya.
• Soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Komnas HAM Sebut Dua Hal yang Harus Dijawab
Polisi menembak kedua kaki Samsul lantaran dianggap mencoba melakukan perlawanan.
Pelaku juga berusaha kabur saat hendak dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang.
"Hasil interogasi, Samsul mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan disertai pencurian terhadap korban (I)," lanjut Ananda.
• Asyik Bermain Lilin dengan Temannya, Seorang Anak di Blitar Tewas Terbakar
Kronologi Kejadian
Saat menjalani pemeriksaan, Samsul mengaku sudah lama memendam hasratnya terhadap korban wanita I.
Samsul mengatakan jika dirinya selalu tak bisa menahan diri ketika melihat korban yang memiliki paras cantik dan kulit putih.
Kejadian pemerkosaan dan pencurian di rumah orang tua korban dilakukan Samsul pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.