Terkini Daerah

Baru Satu Menit Menyetubuhi, Yogi Bunuh sang Pacar yang Berontak lalu Kembali Perkosa Mayatnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yogi Pratama (19), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Kandis dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Riau, Kamis (22/8/2019).

Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.

Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. (Tribun Pekanbaru/Kompas.com)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Gauli Mayat Pacar di Gubuk Tumiran Usai, Dilan Sempat Tonton Hiburan Rakyat dan Jual Ponsel Korban".

WOW TODAY: