Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.
Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. (Tribun Pekanbaru/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Gauli Mayat Pacar di Gubuk Tumiran Usai, Dilan Sempat Tonton Hiburan Rakyat dan Jual Ponsel Korban".
WOW TODAY: