TRIBUNWOW.COM - Beredar informasi seputar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masyarakat.
Informasi itu menyebutkan bahwa pendaftaran resmi CPNS dan PPPK tersebut dibuka pada 23 Oktober 2019 mendatang.
Isu ini pun dibantah oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
• Viral Siswa Asal Labuhan Batu Dikeluarkan dari Paskibraka, Ini Kronologinya, Sebut Hanya Cadangan
Narasi yang beredar:
Kabar disebarkan melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Pesan itu menyebutkan, pemerintah akan membuka sebanyak 150.000 lowongan yang dibagi untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
• BREAKING NEWS: 4 Pemuda yang Bully Kakek Hamdan hingga Videonya Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain itu, berbagai lulusan yang akan direkrut dan sejumlah syarat dokumen dan ketentuan rekrutmen juga ada dalam pesan berantai tersebut.
Terdapat masyarakat menanyakan kebenaran informasi ini melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid.
Dengan mengunggah tangkapan layar pesan yang beredar, salah satu akun menuliskan "Selamat pagi @BKNgoid. Saya mau bertanya apa berita ini benar?".
Ini bunyi potongan pesan yang terlihat:
Resmi di buka pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019 Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebayak* 150.000. Tenaga Guru (SD,SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya
Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK