Terkini Daerah

Siswi SMK di Sambas Diduga Dicabuli Oknum Camat saat Magang, Tak Hanya Sekali

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

"Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan hari ini. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasilnya belum bisa kita paparkan, namun alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan dia sebagai tersangka," paparnya.

Paman Cabuli Keponakan di Kalbar, Modus Ajak Korban Jajan hingga Janji Ajari Ilmu Hitam

Polisi akan menjerat oknum camat ini dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa ini terbongkar saat keluarga korban mengetahui perangai buruk si camat.

"Pada Jumat tanggal 26 Juli 2019, pelapor mengetahuinya dari pejabat kepala desa. Bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oknum camat," katanya.

Pelapor kemudian mengkonfirmasi kepada korban. Korban mengakui bahwa benar telah terjadi pencabulan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka pelapor langsung melaporkannya ke Polres Sambas. Agar segera bisa di tindaklanjuti.

 (TribunPontianak/M Wawan Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Camat di Sambas Diduga Cabuli Siswi SMK Sebanyak 2 Kali

WOW TODAY: