Selain itu Argo juga mengatakan proses hukum terhadap Kriss Hatta, tetap berlangsung walau sudah ada perdamaian di antara keduanya.
• Berharap Kriss Hatta Bebas, Ibunda akan Adakan Syukuran untuk Buang Sial
"Kasus yang dilaporkan itu delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan," jelas Argo.
Sebelumnya Kriss Hatta ditangkap karena dugaan penganiayaan.
Ia dilaporkan oleh Anthony pada Selasa (6/4/2019), dan pada Rabu (24/7/2019) Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: