TRIBUNWOW.COM - Sumarno (35) tewas di tangan adik iparnya sendiri, Dalianto (45), di rumahnya di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (10/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (12/8/2019), pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati sang adik ipar terhadap korban.
Korban dikabarkan kerap mengancam dan memukul istri serta ibu pelaku.
Hal tersebut membuat anak pelaku megalami ketakutan dan serIng mengigau saat tidur.
• Driver Ojol Ditemukan Tewas Mengenaskan di Madiun, Korban Sempat Lapor Percobaan Pembunuhan
Pembunuhan itu bermula saat pelaku mendengar anaknya mengigau.
Panit Reksrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 00.30 WIB anak tersangka mengigau "Jangan pakde, jangan pakde."
"Kejadiannya Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Nah, anaknya pelaku ini kan manggil pakde sama korban," kata Supriadi.
Mendengar anaknya sering mengigau, pelaku lalu menemui Sumarno yang sedang berada di ruang tamu.
Pelaku sebenarnya bermaksud untuk bertanya pada Sumarno secara baik-baik.
Namun, Sumarno justru marah dan terjadilah pertikaian di antara mereka berdua.
Pelaku yang tersulut emosi lalu mengambil pisau di dapur dan menusukkannya ke badan Sumarno sebanyak 15 kali.
Pelaku yang sadar akan perbuatannya lalu menghubungi temannya yang merupakan seorang anggota brimob.
• Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Kronologi hingga Pelaku Pura-pura Jadi Wartawan
Pelaku meminta temannya untuk menangkapnya karena telah melakukan pembunuhan pada kakak iparnya sendiri.
"Pelaku koorperatif lah. Dia menghubungi kawannya di Brimob yang lalu menelepon kami, kami pun langsung turun ke lapangan," ucap Supriadi.
"Dari pemeriksaan tim Inafir Polrestabes Medan, korban mengalami 15 tusukan," lanjutnya.
Ipda Supriadi menjelaskan bahwa pelaku sudah hidup serumah dengan korban sejak dua tahun yang lalu.
Setelah ditangkap pihak kepolisian, pelaku baru dijenguk oleh sang istri.
Iptu Supriadi menambahkan bahwa selama ini korban memiliki hubungan yang tidak baik dengan anggota keluarga lainnya.
Bahkan korban pernah mengancam keponakannya agar meminta uang pada ibunya.
• Wanita di Medan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Tangkap Pelaku dan Beberkan Motif Pembunuhan
"Lainnya saya tak tahu. Karena di keluarganya sendiri, korban ini sudah tak bagus juga hubungannya. Ponakannya aja diancam pas nyuruh mintakan uang ke neneknya atau mamaknya," ucap Suprianto.
Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan.com, Minggu (11/8/2019), korban yang tidak memiliki pekerjaan sering meminta uang pada istri dan orangtua pelaku.
Apabila tidak diberi, pelaku tak segan memukul adik dan ibunya itu.
Selain menahan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
• Detik-detik Massa Kepung Rumah Pelaku Pembunuhan di Jeneponto, Lempari Batu hingga Balok Kayu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Supriadi.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: