Demo di Hong Kong

Jadi Pemicu Demo di Hong Kong, Apa Itu UU Ekstradisi?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa di Hong Kong. Massa kembali turun ke jalan pada Rabu (12/6/2019), mereka menentang Undang-Undang Ekstradisi yang akan memungkinkan pelanggar diekstradisi ke China daratan.

"Orang bisa mempertimbangkan kembali untuk memilih Hong Kong sebagai markas regional mereka karena ada risiko dipindahkan ke yurisdiksi lain," kata Kamar Dagang Internasional.

4. Bagaimana Sikap Internasional?

Komisi di Kongres Amerika Serikat (AS) Mei lalu menjelaskan UU tersebut membuat Hong Kong rentan terhadap "paksaan politik" China dan semakin mengikis otonominya.

Dalam pernyataan gabungan, Inggris dan Kanada menyuarakan kekhawatiran akan dampak yang diterima oleh warga mereka jika aturan itu sampai diberlakukan.

Uni Eropa (UE) juga mengirimkan nota kepada Kepala Eksekutif Carrie Lam berisi perhatian mereka akan penerapan setiap pasal dalam UU Eksekutif tersebut. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal UU Ekstradisi yang Jadi Pemicu Demo Hong Kong"

WOW TODAY: