TRIBUNWOW.COM - Pihak Kepolisian Polsek Tambun melakukan penggeledahan terhadap sebuah tempat praktik aborsi yang yang terletak di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Klinik bernama Aditama Medika II yang terletak di kawasan Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambung Selatan, Kabupaten Bekasi itu dicurigai merupakan tempat dilakukannya praktik aborsi.
Pembongkaran klinik yang diduga merupakan tempat praktik aborsi itu merupakan pengembangan dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta, Senin (12/8/2019).
• VIDEO Detik-detik Tukang Jagal Meninggal saat Hendak Sembelih Hewan Kurban, Jatuh di Atas Leher Sapi
Dari pembongkaran itu, pihak kepolisian juga menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus praktik aborsi tersebut.
Satu di antara keempat tersangka yang ditangkap oleh kepolisian adalah Helmi Marisah, pelaku aborsi yang saat pembongkaran dilakukan sedang dalam masa pemulihan.
Sementara itu tiga lainnya adalah Alfian, pemilik klinik, serta Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung selaku petugas medis di klinik tersebut.
"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga ditemukan janin hasil aborsi," sebut Sujatmiko daat ditemui di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019).
• Viral Dua WNA Diduga Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu, Dapat Kecaman Warga Bali
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan para tersangka kepada pihak kepolisian, mereka mengaku bahwa praktik aborsi itu baru dilakukan satu kali, yaitu kepada Helmi Marisah.
Namun Sujatmiko menerangkan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih dalam, praktik aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Usia janin yang ditemukan saat pihak kepolisian melakukan pembongkaran itu diperkirakan sekitar enam minggu.
"Pelaku lakukan aborsi janinnya karena malu hasil hubungan gelap atau terlarang," ungkap Sujatmiko.
• Kondisi Siti Habibah Sempat Menurun, SBY Terus Pantau Kondisi Ibunya yang Dirawat di Rumah Sakit
Selain ditemukan gumpalan darah yang diduga merupakan janin milik pelaku aborsi Helmi Marisah, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah alat kesehatan lainnya dalam penggeledehan tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi.
Alat kesehatan tersebut seperti alat USG, lampu USG, tiang infus, infus set, gunting, obat mules, dan satu dus obat bius.