Terkini Daerah

Inilah Riwayat dan Sosok Oknum Anggota TNI yang Jual Amunisi ke KKB OPM Papua

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta terbaru kasus oknum prajurit TNI AD ketahuan menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua

Dilansir dari Kompas.com, fakta terbaru kasus ini diungkapkan oleh Dandim 1710/ Mimika Letkol Pio L. Nainggolan

Pio memastikan bila amunisi yang dijual oknum prajurit TNI AD, Pratu DAT kepada KKB Papua Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan berasal di gudang amunisi Kodim Mimika.

Meski demikian, Pio tidak mengetahui sumber amunisi itu berasal dari mana, sebab saat ini kasus yang melibatkan Pratu DAT sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Saya yakin amunisi tersebut bukan dari Kodim Mimika," kata Pio, Sabtu (10/8/2019).

Enzo Calon Taruna Akmil Dituding Terpapar Paham Radikal, TNI Bakal Periksa secara Ilmiah

Menurut Pio, berdasarkan hasil pengecekan riwayat Pratu DAT selama bertugas di Kodim Mimika, DAT tidak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan.

Kemudian di daftar distribusi amunisi, DAT tidak pernah menerima.

DAT sendiri baru bertugas di staff TU Kodim Mimika selama 1 tahun 11 bulan.

"Saya tidak bisa melakukan pendalaman lebih jauh karena anggota ini lari di mana statusnya saat itu tidak hadir tanpa izin," ujar Pio.

Sebelumnya, oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika terancam hukuman berat saat ketahuan menjual amunisi ke KKB Papua.

Oknum TNI AD Pratu DAT kini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVII Cenderawasih, Ltt CPM Mukmin menyebut, Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M, terancam hukuman pemecetan, lantaran melakukan tindakan menjual amunisi kepada KKB.

“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.

Kisah Rohim, Puluhan Tahun jadi Jagal Sapi Baru Kali Ini Disepak Sapi sampai Gigi Patah dan Pingsan

Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB Papua tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019) (Dok Istimewa)

Saat ini status Pratu DAT dan kedua temannya telah ditetapkan tersangka.

Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.

Halaman
123