Cerita Selebriti

Ini Penyebab Kriss Hatta Masih Dipenjara Meski Sudah Berdamai dengan Korban

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antony Hillenaar - Kriss Hatta

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Kemudian, Kriss Hatta yang diwakili ibu kandungnya dan Antony Hillenaar sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur.

Antony Hillenaar memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk perdamaian. (Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Berdamai dengan Korban, Kriss Hatta Masih Dipenjara, Apa Penyebabnya?"

WOW TODAY