Lebih lanjut Inas menanyakan tentang tindak lanjut DPR setelah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN.
Menurutnya, selama ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari DPR untuk memaksimalkan hasil evaluasi yang telah dilakukan pada direksi BUMN.
"Kita juga harus mengkritik kepada DPR, saya DPR, saya merasakan tugas kita satu di antaranya adalah pengawasan."
"Kita mengundang mitra-mitra salah satunya BUMN, Direktur Utama (dirut) BUMN kita undang," ucapnya.
"Kita rapat kemudian keluarlah kesimpulan, meminta dirut ini begini, meminta PLN begini, selesai lalu tanda tangan,"tuturnya.
"Yang harus dipikirkan oleh DPR saat ini, tindak lanjutnya apa? tindak lanjut setelah pengawasan itu apa?" tanya Inas.
Mendengar pernyataan tersebut, Fadli Zon hanya tersenyum.
• Benarkah PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Ganti Rugi Mati Listrik di Jakarta, Jabar, dan Jateng?
Inas yang tetap melanjutkan kritikannya menyatakan DPR harus melakukan tindak lanjut atas pengawasan yang dilakukan.
"Harus ada kewenangan dari DPR untuk menindaklanjuti pengawasan yang sudah dilakukan oleh DPR, kalau tidak ada ya percuma," kata Inas.
Menanggapi kritikan tersebut, Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI, mencoba menanggapi.
"Saya luruskan dulu sedikit, kalau mengenai tadi Ibu Menteri BUMN itu tidak datang ke DPR itu adalah hasil dari rekomendasi Pansus Pelindo II, dan disahkan oleh paripurna," ucap Fadli.
Namun belum sampai menyelesaikan jawabannya, Inas menyela penyataan Fadli.
• Australia Pernah Gratiskan Listrik Sebulan karena Blackout Setengah Hari, Bagaimana dengan PLN?
Fadli tetap meneruskan penjelasannya bahwa selama ini pimpinan DPR tidak pernah menerima surat pencabutan banned Rini Soemarno.
"Selama ini tidak ada surat yang secara langsung hasil dari komisi enam kepada pimpinan untuk mengagendakan pencabutan," kata dia.
"Ini jangan rancu, ini sangat memalukan ini karena seperti tidak mengerti mekanisme," lanjutnya.
Lihat video berikut ini mulai menit 5.35:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: