"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar Situmorang, Jumat (2/8/2019).
• Soal Konten Porno, Farhat Sindir Hotman Paris yang Ngaku HPnya Hilang: Bukan Hilang Jati Dirinya
Laporan Farhat Abbas tersebut ia lakukan mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination).
Laporan tersebut dipimpin oleh pengacara Andar Situmorang.
Mereka melaporkan dugaan kasus konten pornografi tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8/2019).
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.
Jika terbukti benar, maka Hotman Paris telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(TribunWow.com)